

Eizeluna Farnesty
Peminatan
IPK
3.57
Predikat Kelulusan
Sangat Memuaskan
Judul Skripsi
Implikasi Yuridis Dan Pertanggungjawaban Hukum Ppat Terhadap Akta Yang Dibatalkan Oleh Pengadilan Akibat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2073 K/PDT/2024)
Pembimbing Skripsi 1
Reko Dwi Salfutra, S.H., M.H.
Pembimbing Skripsi 2
Rafiqa Sari, S.H., M.H.
Tanggal Yudisium
29 Mei 2026
Nomor SK Yudisium
1120/UN50/J/SP/2026
Tahun Masuk
2022
Tahun Lulus
2026
Masa Studi
3 Tahun 9 Bulan
